Rabu, 16 November 2011

Dasar Kesehatan Keselamatan Kerja

1.               Mengapa Pelaksanaan K3 di banyak perusaan masih belum Optimal
Jawaban :
Program Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai belum optimal sebab banyak perusahaan yang belum menerapkan karena dianggap beban, padahal K3 merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan tidak hanya untuk perusahaan tapi juga bagi pekerja.
Banyak perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan menengah dan kecil masih menilai program keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan beban yang harus dihindari karena untuk menerapkannya dibutuhkan investasi yang tidak sedikit sehingga sering terjadi kecelakaan kerja hingga menyebabkan pekerja tewas.
Jika terjadi kasus kecelakaan kerja terlebih hingga menyebabkan pekerja tewas akan menimbulkan persoalan tidak hanya bagi keluarga pekerja tersebut tetapi juga bagi perusahaan yang harus mengurus asuransi, ganti rugi dan juga harus menghadapi tuntutan dari keluarga korban. Padahal, kasus tersebut bisa dihindari jika perusahaan mau menerapkan standar operasional prosedur dalam mempekerjakan para buruhnya dengan memperhatikan K3.
Pandangan bahwa kecelakaan kerja adalah suatu takdir dari yang Maha Kuasa tidak sepenuhnya benar. Sekarang ini sudah banyak konsep atau teori yang mengupas tentang masalah kecelakaan kerja.
Dan ada beberapa kendala dalam penerapan K3 tersebut yaitu :
·         Budaya kerja, budaya kerja karyawan yang belum budaya K3. Padahal kalau seandainya karyawan sudah menerapkan budaya K3 maka semua tindakan yang dilakukan karyawan menjadi lebih safety.
·            Dana  khusus  yang  disediakan  untuk  pelaksanaan  K3  dan SMK3  belum ada. Selama ini dana yang digunakan adalah dana bebas perusahaan yang memang boleh digunakan untuk pelaksanaan K3 dan SMK3.
·         Organisasi perusahaan yang mengurusi masalah K3 secara struktural  terpisah.  Untuk  masalah  keselamatan  berada  di Safety  &  Security   sedangkan  yang  mengurusi  masalah kesehatan kerja menjadi  wewenang HR yang bekerja sama dengan yayasan kesehatan.
2.      Upaya atau Program apa saja yang dilakukan oleh Manajemen (Stake Holders)
Jawaban :
Pelatihan dan  pembinaan. Pelatihan  dan pembinaan ini merupakan hal rutin yang dilakukan menajer, pelatihan rutin yang dilakukan adalah pelatihan semua tindakan tanggap  darurat. Pelatihan ini biasanya dilakukan diluar kantor. Tahun  lalu   misalnya,   dilaksanakan  pelatihan  semua  tindakan tanggap  darurat  di   Pante  Kelang  sekaligus  outbond.  Setelah dilaksanakan pelatihan dan  pembinaan tanggap darurat, barulah dapat  disusun  tim  tanggap  darurat   yang  dipimpin  Safety  & Security.
Pelatihan  dan Simulasi hanya implementasi dari kebijakan K3 dan SMK3 yang sengaja disusun Direksi  agar pelaksanaan  K3  dan SMK3 lebih fokus  dan  tepat  sasaran.  Jadi,  hal-hal  yang  dilakukan  menajer adalah mengadakan pelatihan dan pembinaan khusus untuk karyawan dan menyusun kebijakan K3 dan SMK3.

3.      Jelaskan AREP dalam metode pelaksanaan H.I dari tempat kerja
Jawaban :
a.       Antisipasi adalah menentukan besarnya kemungkinan/probability dan tingkat keparahan dari akibat/consequences suatu risiko
Contoh : pada saat kita meletakak suatu barang atau benda di atas sebuah meja dan kita liat posisi barang tersebut apakah besar resiko jatuh barang pada posisi tsb dan apabila jatuh apakah besar keparahan dari akibat jatuh nya barang tsb kemudian setelah kita analisa kita dpat mencegah nya
b.      Rekognisi / pengenalan adalah : Pengenalan lingkungan kerja ini biasanya di lakukan dengan cara melihat dan mengenal (walk through inspection), dan ini merupakan langkah dasar yang di lakukan dalam upaya kesehatan kerja
Contoh : Pada tahap ini dilakukan identifikasi faktor risiko kesehatan yang dapat tergolong fisik, kimia, biologi, ergonomik, dan psikologi yang terpajan pada pekerja. Untuk dapat menemukan faktor risiko ini diperlukan pengamatan terhadap proses dan simpul kegiatan produksi, bahan baku yang digunakan, bahan atau barang yang dihasilkan termasuk hasil samping proses produksi, serta limbah yang terbentuk proses produksi. Pada kasus terkait dengan bahan kimia, maka diperlukan: pemilikan material safety data sheets (MSDS) untuk setiap bahan kimia yang digunakan, pengelompokan bahan kimia menurut jenis bahan aktif yang terkandung, mengidentifikasi bahan pelarut yang digunakan, dan bahan inert yang menyertai, termasuk efek toksiknya.
Ketika ditemukan dua atau lebih faktor risiko secara simultan, sangat mungkin berinteraksi dan menjadi lebih berbahaya atau mungkin juga menjadi kurang berbahaya. Sebagai contoh, lingkungan kerja yang bising dan secara bersamaan terdapat pajanan toluen, maka ketulian akibat bising akan lebih mudah terjadi.

c.       Evaluasi adalah Merupakan tahap penilaian karakeristik dan besarnya potensi potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga dapat menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan
Langkah umum yang biasanya dilaksanakan dalam penilaian risiko meliputi :
1.    Menentukan personil penilai
Penilai risiko dapat berasal dari intern perusahaan atau dibantu oleh petugas lain diluar perusahaan yang berkompeten baik dalam pengetahuan, kewenangan maupun kemampuan lainnya yang berkaitan.
2.    Menentukan obyek/bagian yang akan dinilai
Obyek atau bagian yang akan dinilai dapat dibedakan menurut bagian / departemen, jenis pekerjaan, proses produksi dan sebagainya. Penentuan obyek ini sangat membantu dalam sistematika kerja penilai
3.    Kunjungan / Inspeksi tempat kerja
Dalam kegiatan ini prinsip utamanya adalah melihat, mendengar dan mencatat semua keadaan di tempat kerja baik mengenai bagian kegiatan, proses, bahan, jumlah pekerja, kondisi lingkungan, cara kerja, teknologi pengendalian, alat pelindung diri dan hal lain yang terkait.
4.    Identifikasi potensi bahaya
Berbagai cara dapat dilakukan guna mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja, misalnya melalui :
-      inspeksi / survei tempat kerja rutin
- informasi mengenai data keelakaan kerja dan penyakit, absensi
- laporan dari (panitia pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja) P2K3, supervisor atau keluhan pekerja
- lembar data keselamata
d.      Pengendalian adalah Pengendalian lingkungan kerja di maksud untuk mengurangi atau menghilangkan pemajaman terhadap agen yang berbahaya di lingkungan kerja. Kedua tahapan sebelumnya,pengenalan dan efaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hanya dapat di capai dengan teknologi pengendalian yang memadai untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja
Langkah langkah pengendalian
a. Memilih teknologi pengendalian seperti eliminasi, substitusi, isolasi, engineering control, pengendalian administratif, pelindung peralatan/mesin atau pelindung diri.
b. Menyusun program pelatihan guna meningkatka pengetahuan dan pemahaman berkaitan dengan risiko
c. Menentukan upaya monitoring terhadap lingkungan / tempat kerja.
d. Menentukan perlu atau tidaknya survailans kesehatan kerja melalui pengujian kesehatan berkala, pemantauan biomedik, audiometri dan lain-lain.
e. Menyelenggarakan prosedur tanggap darurat / emergensi dan pertolongan pertama sesuai dengan kebutuhan.